Publik maya alias Netizen sempat dihebohkan oleh kabar burung yang meragukan kehalalan dari produk-produk Mie Gacoan. Kabaer tersebut santer terdengar mengatakan bahwa sejumlah cabang Mie Gacoan di tutup dan di segel lantaran tidak terjamin kehalalannya. Apakah benar demikian?
Buat kaum muslimin yang mendengar kabar tersebut, tidak perlu risau, karena Mie Gacoan 100% halal dan sudah mendapat sertifikasi halal. Lagi pula, makanan yang mendapatkan sertifikasi halal memang sudah jelas kehalalannya, tapi kita juga perlu tau bahwa tidak semua makanan yang tidak mendapatkan sertifikasi halal dari MUI dan Kementerian Agama adalah haram. Ada banyak makanan, seperti pisang goreng pinggir jalan, atau keripik singkong dan sebagainya, adalah makanan yang tidak mendapatkan sertifikasi halal, tapi bukan lantas menjadikannya haram.
Lagipula, makanan haram yang tidak sengaja kita makan, oleh Allah subhanahu wa ta’ala tidaklah mendapatkan dosa. Sebagaimana dalam QS Al-Baqarah: 286,
لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا ٱكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَآ إِن نَّسِينَآ أَوْ أَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَآ إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِۦ ۖ وَٱعْفُ عَنَّا وَٱغْفِرْ لَنَا وَٱرْحَمْنَآ ۚ أَنتَ مَوْلَىٰنَا فَٱنصُرْنَا عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْكَٰفِرِينَ
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir”.
Bicara soal sertifikasi halal, oleh MUI, mereka sudah memastikan bahwa manufacturing dari Mie Gacoan di bumbu, minyak untuk kepentingan masak, serta bahan-bahan yang dari daging sudah ditetapkan halal oleh MUI. Tinggal masalah sertifikasi restonya saja.
Ada dua hal yang krusial dalam pertemuan ini yaitu pertama sertifikasi halal terhadap manufacturing dari Mie Gacoan di bumbu, minyak untuk kepentingan masak, serta bahan-bahan yang dari daging ini sudah dibahas sudah ditetapkan kehalalannya di Majelis Ulama Indonesia dan juga sudah dikeluarkan sertifikat halal. Sebagaimana dijelaskan oleh Prof KH Asrorun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa yang dilansir dari situs resmi MUI.
Jadi, itu dia. Mie Gacoan sebenarnya adalah makanan halal dan tidak perlu diragukan lagi kehalalannya. Jadi kamu bisa makan dengan tenang di Mie Gacoan.



